DIALEKSIS.COM | Nasional - Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan bahwa mengucapkan salam lintas agama bukanlah implementasi dari toleransi. Keputusan ini merupakan hasil dari Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia VII yang diselenggarakan di Bangka Belitung pada Kamis (30/5).
Imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur kepada pejabat publik yang beragama Islam untuk tidak menyampaikan salam agama lain, ditanggapi Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Jatim.